Etalase Barang Impor Luxury

Bobby Nasution Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Medan


Medan - Pemko Medan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di gedung eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, membawa angin segar untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan bahwa MPP bukan hanya sekadar bangunan, melainkan fokus utama adalah memberikan layanan yang efisien.

"Saya ingin pastikan layanan di sini tidak lebih lama dari yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya," ujar Bobby Nasution saat meninjau persiapan peluncuran MPP.

Dengan 26 stand dan 70 layanan yang ditawarkan, MPP beroperasi setiap Senin hingga Jumat. Bobby Nasution menegaskan pentingnya memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada warga, termasuk tentang biaya pengurusan, untuk mengantisipasi praktik pungutan liar.

"Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini kita ingin masyarakat bisa nyaman dalam mengurus berbagai hal di sini," tambahnya, menegaskan komitmen memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu.

MPP Medan tidak hanya melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, tetapi juga melibatkan 26 instansi penyelenggara pelayanan publik, termasuk Imigrasi, Kantor Pajak, BPN Medan, Polrestabes Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, Bapenda Sumut, dan banyak lagi.

Dengan beragam layanan mulai dari pengurusan paspor, perpajakan, pendaftaran kepala keluarga, hingga persetujuan bangunan gedung, MPP Medan menjadi solusi komprehensif untuk kebutuhan pelayanan publik masyarakat. Era baru kemudahan pelayanan telah dimulai di Medan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini. (*)





Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال