Etalase Barang Impor Luxury

Polda Sumut Bakar Sarang Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap

Medan - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggebrak Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Petugas dengan sigap menggerebek gubuk-gubuk yang diduga sarang aktivitas narkoba dan judi.

Dalam aksi dramatis tersebut, 12 orang berhasil diamankan, terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba. 

Gubuk-gubuk yang menjadi tempat transaksi narkoba dan perjudian tak luput dari keberanian petugas, yang tak hanya menggerebek, tapi juga membakar sarang kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba semakin kuat. 

"Ada 12 orang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba. Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Dengan informasi dari masyarakat yang sangat berharga, Polda Sumut menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan masyarakat Sumut dari ancaman narkoba. 

Aksi penindakan yang berani ini juga menjadi pesan kuat bahwa Polda Sumut tidak kenal lelah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya. (*) 





Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال