Medan - PLN ikut meramaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di gedung eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kota Medan. Di MPP, PLN menampilkan berbagai bentuk layanan seperti layanan pasang baru, perubahan daya, migrasi layanan prabayar, layanan multiguna serta pengaduan dan keluhan layanan PLN.
General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid mengatakan dengan hadirnya PLN di MPP ini akan membantu masyarakat dalam memilih alternatif dalam mengakses layanan yang ditawarkan PLN.
"Sejauh ini PLN sebenarnya sudah memiliki PLN Mobile yang sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan PLN cukup melalui gadget atau handphone sehingga pelanggan dapat mengakses layanan PLN kapan saja dan di mana saja, " kata Awaluddin, Sabtu (27/1).
Meski begitu, kehadiran PLN di MPP tentu semakin memudahkan masyarakat. Karena masyarakat dapat mengakses beberapa layanan dari beberapa instansi yang berbeda dalam satu tempat.
"Ini menjadi terobosan yang penting dan patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. PLN sendiri akan berkomitmen untuk terus meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, " ujarnya.
Awaluddin menyebutkan PLN terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya anjungan layanan PLN di MPP menjadi lebih efisien, mudah, cepat dan transparan.
"Dengan diluncurkan MPP ini diharapkan masyarakat semakin dekat dengan PLN dan dapat dengan mudah mengakses seluruh layanan PLN, " paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan, mudah dan cepat.
Peluncuran Mal Pelayanan Publik dilakukan langsung oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di gedung eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda Medan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Nurbaiti Harahap melaporkan MPP yang diluncurkan berisi 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) dengan menghadirkan 70 layanan. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Ekbis