Etalase Barang Impor Luxury

Adik Eks Bupati Batubara Ditahan Usai Terlibat Korupsi Penerimaan PPPK Guru

disrupsi.id - Medan | Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menetapkan Faisal yang tak lain adik dari Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir sebagai tersangka. Dia terlibat kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Batubara. 

"Yang bersangkutan merupakan swasta dan adik dari mantan Bupati Batubara. Adapun modus tersangka adalah meminta sejumlah uang dalam proses PPPK di Batubara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Dalam kasus ini tak hanya Faisal, penyidik juga telah menetapkan empat tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara DT, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara RZ dan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Batubara MD.

"Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi dalam rangka seleksi PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batubara tahun anggaran 2023," jelasnya.

Menurut Hadi, para tersangka telah dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

"Penyidik menetapkan tersangka terhadap kelima orang tersebut setelah memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHPidana. Para tersangka ditahan di Dit Tahti Polda Sumut. Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara itu masih terus didalami," paparnya. (*)



Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال