Etalase Barang Impor Luxury

OJK Catat Nilai Transaksi Saham di Sumut Mencapai Rp85,40 Triliun

disrupsi.id - Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat dalam jangka waktu Januari hingga November 2023, akumulasi nilai transaksi saham di Sumatera Utara sebesar Rp85,40 triliun, dengan rata-rata bulanan mencapai Rp7,76 triliun.

"Namun begitu kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada November 2023 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, terlihat dari besarnya nilai transaksi jual dan beli saham yang mencapai Rp7,76 triliun (Oktober 2023: Rp9,26 triliun)," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Wan Nuzul Fachri. 

Menurutnya hingga November 2023, terdapat total 513.456 single investor identification (SID) atau akun investor di Sumatera Utara yang mencerminkan pertumbuhan sebesar 18,67 persen yoy. 

"Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 519.440 dan bertumbuh tertinggi dibanding instrumen lainnya yaitu sebesar 19,71 persen yoy," ujarnya.

Wan Nuzul menambahkan untuk jumlah saham yang dimiliki oleh investor (kepemilikan saham) di Sumatera Utara mengalami kontraksi 37,62 persen secara yoy. Dilihat berdasarkan jenisnya, kepemilikan saham dari investor perorangan melanjutkan tren peningkatan sebesar 19,23 persen yoy.

"Sementara investor berjenis institusi atau perusahaan, terdapat beberapa perusahaan yang memilih untuk melepas kepemilikan sahamnya. Pada umumnya, hal tersebut dilakukan untuk penambahan modal, diversifikasi portofolio, atau memberikan likuiditas pada pemegang saham," jelasnya.

Pengumpulan modal melalui emisi di Pasar Modal dari perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara telah tercatat mencapai jumlah sebesar Rp4,67 triliun, melibatkan sejumlah 11 perusahaan yang melaksanakan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO), 1 perusahaan yang menerbitkan obligasi, serta 5 entitas usaha yang menjadi penerbit dalam skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF). 

"Terkait dengan perkembangan emiten saham di Sumatera Utara, terdapat 1 perusahaan yang telah berhasil melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) pada tahun 2023, sehingga meningkatkan jumlah emiten saham di Sumatera Utara menjadi 11. Ini menandai langkah positif dalam pengembangan Pasar Modal regional," urainya.

Peningkatan jumlah emiten saham di daerah berdampak terhadap lingkungan investasi yang lebih dinamis dan beragam, memberikan peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. 

"Selain itu, perusahaan IPO memiliki dampak positif yang luas, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan pajak, dan dorongan terhadap ekosistem bisnis lokal," ucapnya. (*)
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال