Etalase Barang Impor Luxury

Polda Sumut Dalami Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Korban Rugi Rp1,3 Miliar

disrupsi.id - Medan | Kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus menjanjikan masuk Taruna Akpol (Akademi Kepolisian) yang ditangani Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut naik ke tingkat penyidikan. 

"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).

Hadi menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi. Selain itu terlapor NW juga telah dimintai keterangannya di Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

"NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukan seseorang menjadi polisi," ungkapnya.

Diketahui, Afnir warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) didampingi kuasa hukumnya Ranto Sibarani mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.

Ranto Sibarani mengatakan kliennya menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW dengan modus penerima anggota Polri. Awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023. 

"Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol. Korban ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar," pungkasnya. (*) 


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال