Etalase Barang Impor Luxury

Moeldoko Soal AHY Jadi Menteri: Kita Boleh Berbeda, Pandangan Politik Harus Sama

disrupsi.id - Medan | Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pengangkatan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Ya saya ngobrol biasa (dengan AHY)," kata Moeldoko di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Jumat (1/3/2024).

Hubungan Moeldoko dengan Agus Harimurti Yudhoyono menuai sorotan. Sebab Moeldoko sempat ingin mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY. 

Saat disinggung upaya kudeta di masa lalu, Moeldoko tak menjawabnya secara gamblang. Namun begitu ia menegaskan politik merupakan hal yang pragmatis.

"Kalau dalam ruang sidang kabinet itu mungkin banyak orang yang bertanya tanya. Gimana ya? Banyak partai politik , kemaren mengatakan ini ada dua hal, satu pilihan politik itu pragmatis kita boleh berbeda tapi sebagai pejabat negara adalah pandangan politiknya musti sama," ujarnya.

Menurut Moeldoko seluruh pejabat negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi harus memiliki pandangan politik yang sama.

"Pandangan politik negara ujungnya adalah apa? security dan prosperous, aman dan sejahtera. Maka seluruh menteri yang diberikan amanat oleh rakyat menjadi menteri urusannya harus menuju aman dan sejahtera siapapun tak ada lagi pembedaan dari partai ini dan seterusnya," tegasnya.

Diketahui, AHY baru saja diangkat menjadi Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Jokowi pada Rabu (21/2/2024). Ia menggantikan Hadi Tjahjanto yang kini diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Sebelumnya, Moeldoko terpantau tak hadir di pelantikan AHY sebagai menteri. Hal itu menjadi sorotan karena histori hubungan Moeldoko dengan AHY.

Keduanya sama-sama menjadi ketua umum Partai Demokrat. AHY terpilih lewat kongres pada 2020. Setahun berikutnya, Moeldoko terpilih lewat kongres luar biasa (KLB).

Dua kubu sempat adu kuat di jalur hukum. Kubu AHY terbukti sah setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Moeldoko terkait kepengurusan Demokrat pada 3 Oktober 2022. Moeldoko sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), tetapi MA kembali menolaknya pada 10 Agustus 2023. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال