Etalase Barang Impor Luxury

Polda Sumut Tetap Proses Hukum Bocah Terlibat Tawuran

disrupsi.id - Medan | Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran yang masih berusia di bawah umur akan tetap menjalani proses hukum. Sebab aksi tawuran yang dilakukan para remaja ini semakin meresahkan masyarakat. 

"Pelaku tawuran yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur tetap kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Ia mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

"Dengan hadirnya polisi masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan," ungkapnya. 

Dia menyebutkan Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.

"Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan," beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. 

"Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya. (*) 



Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال