disrupsi.id - Jakarta|Presiden Rusia Vladimir Putin memasukkan gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender termasuk dalam daftar teroris dan ekstremis.
Pengawas keuangan Rusia, Rosfian Monitoring, memasukan "gerakan publik LGBT internasional" ke dalam daftar tersebut.
Langkah itu memungkinkan pihak berwenang Rusia membekukan rekening bank orang-orang yang ditunjuk tanpa perintah pengadilan, demikian dikutip Moscow Times, Jumat (22/3).
Pada 1 Maret, Kementerian Kehakiman Rusia memasukkan gerakan "LGBT internasional" ke dalam organisasi terlarang.
Daftar ini muncul usai Mahkamah Agung Rusia menetapkan gerakan tersebut sebagai organisasi "ekstremis" yang dilarang pada November 2023.
Menanggapi kebijakan itu, aktivis hak-hak sipil dan LGBTQ+ di Rusia merespons negatif.
Mereka menyatakan sebutan ekstremis bisa memungkinkan pihak berwenang mengadili siapa saja terkait gaya hidup atau simbol komunitas tersebut di depan umum.
Selama Vladimir Putin menjadi Presiden Rusia, hak-hak LGBTQ+ di negara itu terkikis. Pada 2023, dia meneken undang-undang yang melarang propaganda LGBTQ+ terhadap anak di bawah umur.
Langkah baru pemerintah Rusia muncul usai Pengadilan di Kota Orenburg memerintahkan penangkapan dua manajer di sebuah bar gay.
Perintah itu disebut-sebut sebagai kasus kriminal "ekstremisme" pertama di Rusia terhadap komunitas LGBTQ+.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.