disrupsi.id - Medan | Seorang ayah berinisial MPS (43) di Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara (Sumut) tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan korban yang berinisial RSS (15 ) secara berulang-ulang disetubuhi ayahnya. Kejadian itu pertama sekali pada Juli 2023 bertempat di rumahnya sendiri.
"Tersangka telah ditangkap, pada Sabtu, (16/3/2024) dan sudah dilakukan penahan," kata Ernis, Senin (18/3/2024).
Terungkapnya kejadian persetubuhan ini, atas laporan dari teman korban yang berinial RS kepada ibu korban LMS. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi memendamnya.
"Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu ibu korban menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput , Sabtu, ( 16/3/2024 ) untuk melapor," urainya.
Dalam laporannya di Polres Taput, korban menceritakan sekitar Juli 2023, korban pulang dari sekolah. Saat itu hanya dirinya dan ayahnya di rumah. Lalu ayahnya memeluk dirinya dan menciuminya.
"Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya," pungkasnya.
Saat itu korban dicabuli. Bahkan kejadian pencabulan itu terjadi berulang kali hingga akhirnya korban disetubuhi.
"Karena tak sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya," urainya.
Setelah laporannya diterima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap tersangka. Setelah diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka telah ditahan. Kasusnya masih dalam pengembangan," bebernya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa