Etalase Barang Impor Luxury

Anggota Polres Sergai Terlibat Penipuan Masuk Akpol-TNI Rp1,2 Miliar Ditangkap

disrupsi.id - Medan | Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), Iptu Supriadi ditangkap setelah sempat menjadi buronan. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan TNI dengan kerugian Rp1, 2 miliar.

"Benar sudah ditangkap pada Jumat (5/4/2024) pukul 17.00 WIB di Gerbang Tol Pakam," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya saat ini Iptu Supriadi telah ditahan di Tahti Polda Sumut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Yang bersangkutan juga telah ditahan," jelasnya.

Sementara itu, tambah AKBP Sonny, penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut juga telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ninawati ke Kejati Sumut. Ninawati merupakan rekan dari Iptu Supriadi.

"Berkas perkara tersangka Nina Wati alias NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut. Modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri dan TNI," paparnya.

Dalam kasus ini, Iptu Supriadi dan Nina Wati dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Dalam kasus ini, penyidik telah menerima sedikitnya 7 laporan pengaduan. Para korban dijanjikan bisa masuk Akpol dengan syarat membayar sejumlah uang. Sejumlah korban mengenal Nina Wati melalui perantaraan Iptu Supriadi.

Sayangnya setelah membayar sejumlah uang, anak korban ternyata tidak lolos masuk Akpol dan TNI. Merasa ditipu, korban mendatangi Polda Sumut. Penyidik memeriksa belasan saksi dalam kasus itu hingga akhirnya menetapkan NW dan Iptu Supriadi sebagai tersangka.

(*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال