disrupsi.id - Medan | Lebaran idulfitri dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan transportasi kereta api, maka harus mengikuti aturan terkait barang bawaan atau bagasi.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dengan dimensi maksimal (70 x 48 x 60 cm) dan sebanyak-banyaknya terdiri atas 4 koli (item bagasi).
”Jika saat boarding di stasiun, penumpang kedapatan membawa barang bawaan atau bagasi yang melebihi berat maksimum akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi dan apabila melebih dimensi maksimal (70 x 48 x 60 cm) akan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Anwar.
Adapun barang-barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif (NAPZA), senjata api, senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk/menyengat atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya serta barang yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan dan juga barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding di stasiun tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
”Dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, kami berharap seluruh calon penumpang dapat mematuhi aturan bagasi saat menggunakan jasa angkutan kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik Lebaran yang ceria dan penuh makna,” pungkas Anwar.
Sampai dengan Senin (8//4/2024) penjualan tiket Angkutan Lebaran 2024 di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah terjual sebanyak 113.747 seat atau baru terjual 52%. Jumlah tersebut masih akan bertambah mengingat pemesan tiket masih terus berlangsung secara online. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Sumut