Etalase Barang Impor Luxury

Kepala SMKN 1 di Nias Selatan Tonjok Pelajar Hingga Tewas Jadi Tersangka

disrupsi.id - Medan | Kepala sekolah di SMKN 1 Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial SZ menganiaya siswanya YN (17) hingga tewas. Polres Nias Selatan kini telah menetapkan SZ menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing membenarkan penetapan tersangka tersebut. Namun dia belum merinci lebih jauh mengenai kasus itu.

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita rilis kasusnya," kata Octo Tobing, Kamis (25/4/2024).

Dalam kasus ini Polres Nias Selatan telah melakukan reka ulang adegan atau rekonstruksi penganiayaan tersebut. Reka ulang adegan dilakukan di SMKN 1 Siduaori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan ditempat kejadian perkara atau TKP.  Ada 17 adegan yang diperagakan ," jelasnya.

Tak hanya itu, jenazah korban juga telah dilakukan otopsi untuk mendalami kasus itu. Seluruh keluarga korban menyetujui untuk dilakukan otopsi jenazah oleh kedokteran forensik. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

Kejadian bermula pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban bersama dengan 6 siswa lainnya dipanggil oleh Kepala Sekolah SZ.

"Mereka dibariskan oleh kepala sekolah. Pengakuan saksi mereka magang di kantor camat. Saat sekcam minta tolong, mereka ini gak mau. Lalu sekcam melapor ke kepala sekolah. Kepala sekolah menghukum mereka, " ujarnya. 

Kemudian kepala sekolah memukul bagian kening mereka dengan kepalan tangannya sebanyak lima kali. Namun setelah pulang ke rumah, korban mengeluh kepada ibunya bahwa kepalanya sakit. Ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.

"Pada Rabu 27 Maret 2024 korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah, " jelasnya. 

Akan tetapi pada Jumat 29 Maret 2024, sakit di bagian kepala korban yang dialami korban tak kunjung membaik. Bahkan korban demam tinggi dan mengigau dengan mengatakan kepala sekolah memukul kepalanya hingga sakit. 

"Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit anaknya. Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya sehingga teman korban menyebutkan bahwa korban dipukul terlapor, " urainya. 

Selanjutnya pada Selasa 9 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Lalu pada 10 April 2024 keluarga menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit. 

"Dari keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah, " jelasnya. 

Keluarga korban pun mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi pada Kamis 11 April 2024. Lalu pada Sabtu 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif. 

"Pada Senin 15 April 2024 sekira pkl 17.00 Wib penyidik datang ke rumah sakit untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban. Namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis. Pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 19.30 Wib, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli," bebernya. (*)




Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال