Etalase Barang Impor Luxury

Polisi Ringkus 3 Komplotan Perampok di Belawan Modus Jual Sepeda Motor

disrupsi.id - Medan | Polsek Belawan berhasil meringkus tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ketiganya Mardi alias Gondrong (29), Ade Usman (28), dan Said (28) merampas barang berharga milik korban dengan modus jual sepeda motor.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengatakan penangkapan dilakukan atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 6 April 2024. Pada saat kejadian, korban bersama temannya datang ke Simpang Sicanang dengan maksud membeli sepeda motor bekas dari Mardi alias Gondrong.

"Korban berencana beli sepeda motor dari Mardi yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan mereka," kata AKP Ponijo, Kamis (18/4/2024).

Setelah bertemu di lokasi, Mardi mengajak kedua korban masuk ke dalam Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, Mardi menghilang dan sekitar 10 orang lainnya datang dengan membawa senjata tajam dan kayu.

"Bahkan saat itu korban diancam serta barang milik kedua korban, berupa uang sebesar Rp3.800.000 dan 2 unit ponsel milik korban dirampas," ujarnya.

Setelah membawa kabur barang barang milik korban, tambahnya para komplotan pencuri ini kemudian meninggalkan korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tentang identitas ketiga tersangka berhasil didapat. Polsek Belawan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka," ungkapnya.

Meskipun tiga tersangka telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat," bebernya. (*)
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال