disrupsi.id - Medan | Polres Pelabuhan Belawan meringkus 12 anggota genk motor yang hendak melakukan aksi tawuran di Pasar 3 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Minggu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Ke-12 orang tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan ke-12 anggota genk motor berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabar Hilir bersama dengan 3 pilar Kelurahan Mabar Hilir yang rutin melakukan pengamanan antisipasi aksi genk motor dan tawuran.
Ke-12 orang tersebut berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18). Polisi juga menyita barang bukti berupa 6 buah sajam, 6 unit HP, 1 buah spanduk genk motor, dan 5 unit sepeda motor.
"Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," kata AKBP Janton Silaban, Senin (13/5/2024)
Dari hasil pemeriksaan awal, tambahnya, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir.
"Mereka hendak melakukan tawuran dengan Kelompok Papang. Namun, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, 3 pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan ke-12 orang tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
"Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengamankan para pelaku ini merupakan bukti nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya," paparnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa