Etalase Barang Impor Luxury

Awas Boncos! Ini 5 Cara Jitu Hindari Investasi Bodong

disrupsi.id - Medan | Berdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sepanjang tahun 2017-2023, angka kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp139,67 triliun. OJK bersama 15 lembaga lainnya telah memblokir 1.218 entitas yang melakukan aksi pengelolaan investasi hingga awal tahun 2024. 

"Aksi tersebut membuktikan bahwa masih banyak entitas yang berkeliaran di tengah masyarakat dan belum terdeteksi atau belum memakan korban," kata Kepala Kantor BEI (Bursa Efek Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution.

Berikut lima cara yang bisa dipelajari masyarakat agar tidak menjadi korban investasi bodong:

1. Pertama, cek perizinan dari entitas yang menawarkan program atau produk investasi

Pintor menyebutkan setiap orang bisa dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas sudah berizin atau belum dengan rutin mengecek di website OJK. Selain itu, bisa menghubungi hotline OJK 1500655 atau mengirim email kepada waspadainvestasi.ojk.go.id. Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. 

"Sementara apabila kita mendapatkan tawaran investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Jika nama perusahaan tidak bisa ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal," jelasnya.

2. Waspada terhadap hasil investasi yang menggiurkan

Waspadalah apabila ada orang atau perusahaan yang menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal. Sebaiknya, bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa memperoleh nominal keuntungan tertentu. 

Return yang besar memang terdengar menggiurkan, namun bisa jadi ini merupakan skema Ponzi, yaitu skema bisnis yang menghasilkan keuntungan bukan dari produk investasi, melainkan dari dana milik orang lain yang masuk belakangan. Di sinilah masyarakat perlu untuk mengendalikan diri dan tidak tergoda sehingga akhirnya terjerat investasi bodong. 

3. Tanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasinya

Jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat ada perusahaan yang melakukan penawaran. Namun, cobalah untuk bertanya bagaimana sistem kerja perusahaan tersebut dalam menjalankan investasinya. 

"Di sini kamu bisa menilai jawaban dari perusahaan tersebut. Apabila mereka terkesan menutup-nutupi dan tidak ingin transparan, maka sebaiknya hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut," terang Pintor.

4. Tidak perlu merasa ketinggalan oleh tren

Saat ini perbincangan soal investasi sangat sering terdengar, terutama di kalangan anak muda. Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan zaman atau Fear of Missing Out (FOMO). Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi akan dianggap belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan. 

"Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain, namun juga diperlukan kesiapan diri, berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup," urainya.

5. Harus memilliki tujuan keuangan dan instrumen investasi yang sesuai

Tujuan keuangan dan instrumen investasi harus jelas dan sesuai dengan profil risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan kita sudah menyusun rencana investasi yang terukur. Selain itu, jangan lupa juga untuk rajin melakukan riset, bertanya pada orang-orang yang sudah lebih dulu berinvestasi, dan memperkaya literasi keuangan. 

Pelajari produk-produk investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sesuai tujuan masing-masing. Jangka waktu investasi akan menentukan pilihan produk. Lalu, pastikan juga setiap investor sudah memiliki tabungan dana darurat sebelum mengalokasikan dana untuk berinvestasi. 

"Sehingga apabila terjadi risiko hasil investasi yang menurun, tidak akan mengganggu biaya kebutuhan hidup. Tentunya disiplin berinvestasi dalam jangka panjang akan menurunkan risiko investasi," tuturnya. (*)
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال