Etalase Barang Impor Luxury

DPD Golkar Sumut Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Persiapan Pilkada

disrupsi.id - Medan | DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi dengan semua bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (7/5/2024).

“Hari ini kita berkumpul dengan semua calon kepala daerah, calon gubernur/ wakil gubernur,  bupati/ wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang sudah mendaftar sebanyak 243 orang. Dari total ini 44 orang mendapat surat penugasan dari DPP Partai Golkar, 14 orang melalui provinsi dan 185 orang melalui kabupaten/kota,” kata Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah yang biasa dipanggil Ijeck itu menyebutkan penjaringan kepala daerah akan dilakukan dengan tiga tahapan survei. Setelah itu, bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada di Sumut akan ditentukan oleh DPP Partai Golkar.

“Nanti akan ada survei pertama dalam waktu dekat, setelah itu ada survei kedua dan survei ketiga dan nanti akan penentuannya akan ada di DPP Partai Golkar,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPD Partai Golkar Sumut juga menghadirkan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). 

“Pertemuan ini kita ingin melihat keseriusan calon-calon kepala daerah dengan bertatap muka langsung, kedua kita hadirkan lembaga survei agar mereka bisa berkomunikasi langsung terkait tahapan survei yang akan dilakukan. Nanti akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu Pendiri SMRC Saiful Mujani dalam kesempatan itu menyampaikan tujuan survei untuk mengetahui siapa di antara nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada, mengetahui faktor-faktor penting apa yang berkaitan dengan kecenderungan dukungan pemilih.

“Selain itu untuk memberi saran apa yang harus dilakukan untuk memperbesar peluang menang pilkada dan menyediakan data awal untuk menyusun program-program pemenangan dan pembiayaan,” tutupnya. (*)
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال