Etalase Barang Impor Luxury

Kominfo Akan Bentuk Dewan Media Sosial Untuk Mengatur Konten

Kominfo akan Bentuk Dewan Media Sosial untuk Mengatur Konten

Disrupsi.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membentuk Dewan Media Sosial untuk mengatur konten yang beredar di media sosial. 

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa dewan ini akan berfungsi seperti Dewan Pers, menjadi penengah dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di media sosial.

“Bentuknya independen sama seperti Dewan Pers,” ujar Budi Arie.

Menurut Budi, rencana pembentukan Dewan Media Sosial telah dibahas bersama Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Pembentukan dewan ini penting karena banyak konten di media sosial yang tidak dihasilkan oleh perusahaan pers, sehingga sulit dijangkau oleh Dewan Pers. Budi menjelaskan bahwa ide ini muncul atas rekomendasi UNESCO dan telah dibahas dengan berbagai negara. Saat ini, Kominfo masih mengkaji konsep Dewan Media Sosial yang telah diterapkan di Eropa untuk diadaptasi di Indonesia.

Namun, Public Information Officer UNESCO di Indonesia, Aisyah Camila Agusty, belum memberikan respons terkait rencana pembentukan Dewan Media Sosial.

Menanggapi kekhawatiran akan pembatasan kebebasan berpendapat, Budi menegaskan bahwa Dewan Media Sosial tidak akan membatasi ekspresi di media sosial. 

“Anggota dewan akan terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil yang akan bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa, termasuk kasus pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang ITE,” jelas Budi. 

“banyak hal yang bisa diselesaikan tidak lewat pengadilan. Bisa diselesaikan dengan minta maaf atau yang lainnya, misalnya media,” tambahnya.

Dengan pembentukan Dewan Media Sosial ini, diharapkan berbagai masalah dan sengketa di media sosial bisa diselesaikan secara lebih efektif dan adil, sehingga melindungi hak-hak pengguna dan pembuat konten di dunia digital.


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال