disrupsi.id - Medan | PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan dan UP3 Medan Utara menjalin kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Kerjasama ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha dilakukan oleh Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yacob, Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap menyampaikan kerja sama tersebut juga dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah UP3 Medan dan UP3 Medan Utara.
"Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Medan sangat penting dalam mengawal agenda Pemerintah. Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari," kata Muttaqin.
Dalam kesempatan itu, Manager PLN UP3 Medan Ricki Yakop mengungkapkan PLN berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan Perusahaan.
“Diharapkan nantinya melalui kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” harap Ricki.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Medan dapat membantu PLN sebagian Perusahaan pelayanan public. Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Saleh. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Hukum