Etalase Barang Impor Luxury

Polisi Bekuk Dua Pencuri Besi Beton di Perumahan Raya Bersama Maju Simalungun

disrupsi.id - Simalungun | Polres Simalungun meringkus dua pria yang diduga melakukan pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang terletak di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Keduanya Indra Jaya Sinaga (51 ) dan Tommy Perdana Sitopu (36) dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, Daniel Lingga alias Ogut (36) masih dalam pencarian.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan dua tersangka ditangkap oleh Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun di Pematang Raya pada Rabu, 9 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pencurian terjadi di Perumahan Raya Bersama Maju. PT. Trijaya Pesona Indah melapor bahwa telah terjadi kehilangan besi beton. Laporan itu diajukan oleh Boston Robin Haryadi Purba (49) pada Rabu, 2 Februari 2024," urainya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diringkus.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut," paparnya. (*)
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال