disrupsi.id - Labuhanbatu | Polres Labuhanbatu menangkap tiga dari lima tersangka pencurian ternak sapi di Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P Napitupulu mengatakan tiga tersangka adalah PES (31), JS (21), dan BH (32). Sementara dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Peristiwa terjadi pada Jumat (24/5) sekitar pukul 03.20 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban. Korban Farida Hanim Manurung warga Desa Perkebunan Padang Halaban kehilangan dua ekor sapinya.
"Aksi pencurian awalnya terungkap dari laporan Satpam PT Smart Padang Halaban ke Polsek Merbau. Aksi kejar-kejaran pun terjadi saat proses penangkapan tersebut, " ujarnya.
Kemudian polisi dibantu oleh Satpam PT. Smart melakukan pengejaran terhadap para tersangka di areal perkebunan. Tiga dari lima tersangka akhirnya berhasil ditangkap dalam aksi kejar-kejaran tersebut.
"Terhadap 2 orang lagi teman tersangka yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 ekor sapi, satu unit mobil pick up, 2 utas tali, 1 tikar, dan 3 buah handphone.
"Terhadap ketiga tersangka JS, BH, PES dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.(*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa