Etalase Barang Impor Luxury

Wali Kota Bobby Nasution Tak Pecat Tiga Pencuri Sembako di Rumah Dinasnya


disrupsi.id - Medan | Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan petugas Satpol PP dan dua ART (asisten rumah tangga) yang mencuri di rumah dinasnya bukan dipecat, melainkan mengundurkan diri. 

"Mereka mengundurkan diri, kalau dipecat dengan kejadian ini tentunya akan dipecat secara tidak hormat," kata Bobby Nasution di Pemko Medan, Senin (27/5/2024).

Bobby mengaku tak ingin memecat ketiga tersangka. Sebab jika ketiga tersangka dipecat karena melakukan pencurian makanya akan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru. 

"Kalau dipecat secara tidak hormat mencari kerjanya akan sulit karena terlampir pemecatan tidak terhormat. Kita tidak menghukum karena kejadian ini kemudian menghukum selamanya, nggak, tapi kita pikirkan juga kalau dihukum dengan cara dipecat, itu sulit mencari kerja," urainya.

Tak hanya itu, Bobby menyebutkan ketiga tersangka juga telah ditangguhkan penahanannya. Ketiga tersangka dilaporkan ke polisi sebagai administrasi di Pemko Medan. 

"Setahu saya sudah tidak ditahan lagi ya, karena kan kebutuhannya bukan hanya memenjarakan, bukan, tapi laporan administrasi Pemerintah Kota Medan, jadi kalau nggak ada laporan itu bagaimana kami mencatatkan barang itu nggak ada," bebernya.

Diketahui, pencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada Jumat 26 April 2024 sekira pukul 14 00 WIB. Pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan telah menetapkan tiga orang tersangka pencurian sembako dan peralatan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dari hasil penyelidikan, ketiganya melakukan pencurian sejak Oktober 2023.

Ketiga tersangka yakni seorang wanita berinisial ES (42) warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART): ADD (44) warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART) dan AS  (39) warga Jalan Pasar III, Dusun XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (*) 
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال