disrupsi.id - Medan | Jasad seorang wanita ditemukan sudah membusuk di tepi Sungai Buaya, Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar Kabupaten Deli Serdang, Sumut membuat geger, Rabu (26/6/2024). Korban berinisial RS (51) sempat dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak 20 Mei 2024.
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi penemuan mayat korban di tepi Sungai Buaya.
"Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban," katanya, Rabu (26/6/2024).
Dia menyebutkan korban pertama kali ditemukan oleh saksi Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu para saksi yang tengah menjala ikan di sungai mencium aroma busuk. Ternyata setelah didekati keduanya menemukan mayat manusia.
"Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia," jelasnya.
Kemudian saksi pulang menyampaikan ke warga lainnya dan juga kepada Kades Pamah Antonius Silangit. Selanjutnya Kades melaporkan ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.
"Petugas Tim Inafis bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh korban. Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama danbsudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang," ujarnya.
Menurutnya jasad korban dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang. Kemudian diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.
"Setelah sampai di jalan perkampungan maka Pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban," terangnya.
Dia menambahkan berdasarkan pengakuan keluarga korban yaitu Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58) bahwa korban sudah lama tak pulang ke rumah. Keluarga korban telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih. Atas peristiwa ini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
"Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak 20 Mei 2024 saat menuju ke ladangnya. Artinya korban sudah 37 hari menghilang. Kemudian bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban," pungkasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa