disrupsi.id - Medan | Polemik siswi SMAN 8 Medan berinisial MSF tinggal kelas setelah ayahnya melaporkan kasus dugaan korupsi kepala sekolah ke Polda Sumut viral di media sosial. Dinas Pendidikan Sumatera Utara pun meminta SMAN 8 Medan agar menganulir keputusan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba. Hasilnya terdapat kelalaian dalam membina MSF.
"Siswi ini tidak naik kelas karena persoalan absensi, bukan pelaporan pungli. Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing bersepakat," ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Menurut Abdul Haris, kebijakan kriteria kenaikan kelas tersebut seharusnya dilakukan pada awal ajaran baru dan disosialisasikan kepada seluruh guru, murid dan orangtua.
"Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada orangtua," jelas Haris.
Haris menyebutkan dari pemeriksaan ternyata siswi MSF tidak masuk sekolah selama 34 hari. Akan tetapi, pihak SMAN 8 Medan lalai karena tidak melakukan pembinaan meski siswi tersebut berlarut larut tidak hadir.
"Siswi itu tidak masuk sekolah 34 hari, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orangtuanya. Itu namanya pembinaan, namun pembinaan ini tidak terjadi," terangnya.
Oleh karena itulah, Abdul Haris meminta agar Kepala SMAN 8 Medan meninjau kembali keputusannya yang membuat siswi MSF tinggal kelas. Jika tidak, Rosmaida terancam dipecat dari jabatannya.
"Jadi Senin saya sudah tandatangani, menyurati kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot)," tegasnya.
Diketahui, siswi SMAN 8 Medan, MSF harus menanggung kekecewaan lantaran tidak naik kelas. Remaja itu tinggal kelas lantaran ayahnya melaporkan kepala sekolah ke Polda Sumut dalam kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) di sekolah.
Dalam video yang viral di media sosial, Choky Indra selaku ayah dari MSF mendatangi SMAN 8 Medan saat pembagian rapor. Dia memprotes kebijakan pihak sekolah yang membuat anaknya tinggal kelas.
"Anak saya tinggal kelas karena absen katanya. Permendikbud ini 25 persen dari jumlah setahun. Jangan dikarang karang. Tidak sesuai ini," kata Choky dalam video yang beredar, Minggu (23/6/2024).
Menurut Choky, selama ini putrinya yang duduk di Kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus dan termasuk berprestasi. Namun pihak sekolah beralasan Maulidza tinggal kelas karena absennya yang banyak.
"Anak saya berprestasi, nilainya bagus tapi tinggal kelas alasannya karena absen. Tapi mereka bilang absen anak saya banyak makanya gak naik kelas. Kuat dugaan anak saya tak naik kelas karena saya laporkan kepsek di kasus korupsi," ungkapnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.