Etalase Barang Impor Luxury

Dua Pria di Simalungun Babak Belur Diamuk Warga Usai Kedapatan Curi Lembu

disrupsi.id - Simalungun | Dua orang pria yang diduga mencuri hewan ternak menjadi sasaran amukan warga di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan kedua orang tersebut yakni Ryandi Purba (26) dan Jihadan Pohan (32). Keduanya merupakan security di Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir. 

"Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa," kata AKP Syamsul Bahri, Minggu (21/7/2024).

Kejadian bermula ketika korban, Parlin Halomoan Tanjung, menyadari satu ekor lembu miliknya hilang saat anaknya, Evan Vaujan Tanjung, pulang dari menggembala di Huta Senjayu, Nagori Silinduk. Bersama saksi Efendi Damanik dan Tuah Panda Meriah Sembiring, Parlin segera mencari ke arah Kebun Dolok Ilir.

"Mereka menemukan dua orang tersangka sedang menarik lembu yang terikat di pohon sawit. Saksi Efendi Damanik berteriak, "Maling! Maling!" yang membuat kedua terduga pelaku melarikan diri," jelasnya.
 
Tak lama kemudian, mereka berhasil diamankan oleh saksi-saksi dan warga yang ikut mencari lembu tersebut. Kedua tersangka mengakui telah mencuri lembu itu. Aksi kedua tersangka membuat warga marah. Sehingga keduanya menjadi sasaran amukan warga.

"Kita menerima informasi dari masyarakat mengenai dua tersangka yang telah diamankan dan dimassa. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor milik tersangka juga dibakar warga," jelasnya. 

Setibanya di TKP, petugas menemukan kedua tersangka dalam kondisi lemas dan mengalami luka sobek di bagian kepala akibat amukan massa. Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan perawatan. 

"Sementara itu, barang bukti berupa satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar diamankan ke Polsek Serbalawan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak," tegasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال