Etalase Barang Impor Luxury

Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut Catat 1.593 Pelanggaran



disrupsi.id - Medan | Operasi Patuh Toba 2024 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dan polres jajarannya telah memasuki hari pertama pada 15 Juli 2024 dengan capaian yang signifikan. 

"Data resmi yang dirilis mencatat bahwa sebanyak 1.593 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak dalam berbagai bentuk penegakan hukum, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Menurut Hadi pada hari pertama operasi, penegakan hukum lalu lintas dilakukan dengan menggunakan 50 unit ETLE statis dan 11 unit ETLE mobile untuk mendeteksi pelanggaran secara elektronik. 

"Selain itu, polisi juga melakukan tilang manual sebanyak 653 kasus dan memberikan tilang teguran kepada 879 pelanggar, " jelasnya. 

Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menggelar kegiatan penerangan dan penyuluhan yang intensif dengan total 1.404 kegiatan di hari Pertama. 

"Kegiatan ini melibatkan media cetak, elektronik, sosial, serta dilakukan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, " pungkasnya. 

Polda Sumut dan polres jajaran juga aktif dalam menyebarkan pesan-pesan edukasi melalui pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard dengan jumlah total 2.873 dihari pertama di seluruh wilayah operasional Polda Sumut dan Polres jajaran. 

"Langkah ini diharapkan dapat lebih memantapkan kesadaran hukum di masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, " urainya. 

Tak hanya itu, 2.283 kegiatan patroli, pengawalan, dan penjagaan lalu lintas juga telah dilakukan pada hari pertama operasi ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan di wilayah Polda Sumut.

"Operasi Patuh Toba 2024 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah tersebut, " tegasnya. (*) 


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال