Etalase Barang Impor Luxury

Kejati Sumut Selamatkan Rp127 Miliar Potensi Kerugian Negara

Kejati Sumut Selamatkan Rp127 Miliar Potensi Kerugian Negara

Medan, Disrupsi.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara selama kurun Semester I Tahun 2024. Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencapai Rp127.144.000.000 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp7.960.701.979.

"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bidang Datun berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp127 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp7 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, Selasa (30/7/2024).

Tak hanya itu, Yos menambahkan untuk bidang Datun, Kejati Sumut juga memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

"Di sisi lain, Kejati Sumut menuntut pidana mati 49 terdakwa tindak pidana narkoba dan penyelesaian perkara tindak tindak pidana umum secara humanis sebanyak 57 perkara," papar Yos yang juga mantan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut tersebut.

Selain itu, Kejati Sumut juga sudah melakukan penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi. Hingga Juli 2024 ada 55 perkara yang naik ke tahap penyidikan yang berasal dari 28 Kejari, 9 Cabjari, dari 55 perkara ini ada 14 perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut.

"Pengembalian kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan Rp 18 miliar lebih, kemudian di tahap penuntutan ada Rp 2 miliar lebih dan ini nantinya akan berkembang sampai dengan akhir Semester II Desember 2024," ungkapnya.

Sedangkan untuk bidang Intelijen, Yos menyebutkan, Kejati Sumut melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh, dimana pelaksanaan event ini akan membawa wajah Sumatera Utara.

"Kejaksaan sudah berpengalaman dalam pengawalan kegiatan-kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional. Kita melakukan pengawalan dalam setiap rapat dan pelaksanaannya nantinya agar berjalan cepat, tepat sasaran. Sehingga pelaksanaan PON di Sumut khususnya bisa berjalan sesuai schedule," urainya.

Menurut Yos untuk Agenda Pilkada Serentak yang digelar November mendatang, Bidang Intelijen juga menyiapkan Posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Bidang Intelijen juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah," pungkasnya.

Untuk Penerangan Hukum, Kejati Sumut meluncurkan inovasi baru aplikasi bernama Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Daring) yang bisa di download di App Store. Aplikasi ini bertujuan untuk menghemat anggaran biaya perjalanan dan efisiensi masalah waktu.

"Aplikasi ini sudah diuji coba dengan melaksanakan penerangan hukum terhadap camat dan Kepala Desa Gunung Meriah yang diikuti Kadis PMD Karo, Sergai, Deli Serdang, Binjai dan Langkat termasuk seratusan kepala desa dan perangkat desa. Dengan aplikasi ini, kepala desa tidak perlu harus keluar dari desanya, tapi bisa mengikuti secara daring, yang terpenting terkoneksi dengan jaringan internet," jelasnya.

Tidak hanya penyuluhan hukum ke sekolah, lanjut Yos A Tarigan, bidang Intelijen Kejati Sumut juga konsisten dalam menjalankan program Jaksa Menyapa di radio dan televisi, Jaksa Daring lewat akun media sosial Instagram secara langsung dengan menghadirkan beragam narasumber serta lomba karya tulis jurnalistik.

Sepanjang Januari sampai Juli 2024, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan, yaitu Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus (Januari 2024), Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Nusa Dua Bali pada April 2024, Bidang Intelijen Kejati Sumut Peringkat 2 Nasional Dalam Penggunaan Aplikasi (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center (SIACC), Kejati Sumut juga mendapat Penghargaan atas Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba dari BNN Indonesia.

Untuk bidang Pidana Militer, tiga terdakwa perkara koneksitas yang sudah menjalani persidangan dengan dugaan korupsi mecapai Rp52 miliar lebih dalam perkara eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini mendapat perhatian dan menjadi perkara terbesar yang ditangani bidan Pidana Militer Kejati Sumut.

"Harapan kita di penghujung tahun 2024 nanti, serapan anggaran Kejati Sumut mencapai 100 persen dan upaya penegakan hukum serta upaya preventif dalam memberikan penyuluhan hukum serta penerangan hukum bisa menyadarkan masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tegasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال