Etalase Barang Impor Luxury

Kepala BP2MI: Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal Dibekingi Oknum TNI - Polri

Kepala BP2MI: Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal Dibekingi Oknum TNI - Polri

Disrupsi.id, Medan - Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sulit diberantas di Indonesia karena kerap dibekingi oleh oknum TNI dan Polri.

"Di depan Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Menteri saya katakan oknum oknum itu berasal dari oknum TNI, Polri, oknum kementerian dan lembaga dan bahkan oknum BP2PMI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal PMI," kata Benny Rhamdani pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024).

Menurut Benny selama ini negara tak mampu menyentuh sindikat penempatan ilegal tersebut. Padahal sudah seharusnya negara hadir berpihak pada para PMI.

"Dalam beberapa kasus BP2MI telah menyatakan dalam rapat di Istana Negara di hadapan Presiden dengan tegas saya katakan sindikat penempatan ilegal selalu dibekingi oleh oknum oknum yang memiliki atribut atribut kekuasaan di negara ini," ujarnya.

Meski begitu, Benny tak menjeneralisir semua institusi bermasalah. Menurutnya masih banyak orang orang di tubuh TNI, Polri dan kementerian yang memiliki komitmen kepada negara.

"Tentu jika saya menyebut seperti ini tidak boleh ada institusi yang merasa rendah diri atau merasa dipermalukan, tidak percaya. Sebab oknum brengsek penghianat republik akan selalu ada di manapun. Kita yakin di institusi institusi kepolisian, TNI lembaga kementerian dan lainnya akan masih banyak orang orang baik yang memiliki komitmen kepada negara," paparnya.

Benny menambahkan selama empat tahun terakhir, BP2MI telah menangani 2.589 PMI yang tiba di tanah air sudah dalam keadaan meninggal.  Kemudian 3.643 PMI dalam keadaan sakit baik depresi ringan, depresi berat atau cacat secara fisik maupun hilang ingatan hingga menangani kepulangan para deportan yang terkendala sebanyak 110.569 orang.

"Di tengah upaya negara melakukan penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan, kita sedang menghadapi berbagai kejahatan yang potret kejahatan ini bisa kita saksikan secara real. Ini adalah potret yang terjadi di negeri ini.  Keberangkatan mereka yang kembali baik dalam keadaan sakit, meninggal maupun deportan adalah mereka yang berangkat 7 tahun lalu, 12 tahun lalu bahkan 15 tahun lalu," jelasnya.

Benny menyebutkan sindikat perdagangan ilegal manusia sudah lama terjadi di Indonesia. Hanya saja selama ini negara tak pernah hadir untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya berani mengatakan bahwa negara telah lama tidak hadir, negara terlalu lama abai, dan negara melakukan pembiaran yang sangat lama. Praktik sindikat perdagangan ilegal adalah praktik nyata di hadapan kita. Dan perdagangan orang dalam bisnis haram yang perputaran uang yang sangat besar," pungkasnya.

Bahkan tak bisa terelakkan, kata Benny, bahwa negara memberikan stigma yang sangat buruk selama ini kepada para PMI. Padahal PMI selama ini menjadi penyumbang terbesar devisa negara. Pada 2023 saja, PMI telah menyumbang untuk negara sebesar Rp227 triliun.

"Negara juga memberikan stigma yang sangat buruk selama ini kepada para PMI. Mereka dilihat sebelah mata, mereka bahkan diremehkan dengan perlakuan perlakuan yang dipertontonkan oleh para penyelenggara negara di negara ini. Pada tahun 2023 PMI telah menyumbang untuk devisa negara sebesar Rp227 triliun kepada negara dan menempatkannya sebagai sumbangan devisa terbesar. Sudah seharusnya negara hadir dan berpihak kepada para PMI," tegasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال