Etalase Barang Impor Luxury

Kepala OJK Sumut Komitmen Perkuat Peran Pengembangan Ekonomi Daerah

disrupsi.id - Medan | Khoirul Muttaqien dikukuhkan menjadi Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Sumatera Utara yang juga Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (25/7). 

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni serta turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumut, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengaku akan memperkuat peran pengembangan ekonomi Sumut. Oleh karena itu kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif. OJK akan terus berupaya untuk mendukung program-program pemerintah daerah, baik melalui penguatan sektor jasa keuangan maupun melalui inisiatif-inisiatif yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

“OJK Sumatera Utara juga akan mengedepankan fungsi edukasi dan literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, yang akan berdampak terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” kata Muttaqien.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menekankan signifikansi peran dan kolaborasi OJK di daerah dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dan akses keuangan yang semakin baik di Regional Sumatera Bagian Utara. 

“Keberadaan Kantor OJK di daerah memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK,” kata Inarno.

Inarno berpesan agar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara dapat membawa reputasi OJK di Regional Sumbagut sebagai otoritas yang andal, kredibel, adaptif terhadap setiap tantangan dan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan. 

"OJK Provinsi Sumatera Utara agar dapat semakin intensif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara melalui akses keuangan yang lebih baik dan strategi yang extraordinary, namun tetap sesuai ketentuan dan mengedepankan integritas, dedikasi dan profesionalitas, sehingga terwujud tata kelola yang baik dan mampu menjadi role model sesuai prinsip-prinsip tata Kelola di OJK," ungkapnya 

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK Provinsi Sumatera Utara atas sinergi dan kontribusinya selama ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

“Kepada Kepala OJK yang baru kiranya mampu menjaga amanah dan dapat melanjutkan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Selain itu, satuan kerja di OJK agar mendukung pimpinan yang baru bekerja penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme,” kata Agus.

Menurut Agus Fatoni acara ini menjadi momentum yang penting untuk terus memperkuat sinergitas ke depan. 

“Harapannya, OJK Provinsi Sumatera Utara terus melanjutkan sinergitas dan kerjasama yang telah terbangun, antara lain dalam hal meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah melalui program-program TPAKD yang selama ini telah berjalan, mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor produktif lainnya, serta mendukung program-program unggulan yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Agus. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال