Disrupsi.id, Medan - Menkopolhukam RI, Hadi Tjahjanto mengatakan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 harus dipastikan berjalan dengan baik. Jika tidak akan berdampak pada peningkatan ancaman baik mis-informasi dan polarisasi sosial politik yang tentunya berdampak langsung pada proses demokrasi.
"Tahun 2024 merupakan rekor jumlah penyelenggaraan pemilihan umum terbanyak sepanjang sejarah. Mari sama sama terlibat menjaga kesatuan dan persatuan guna menghindari polarisasi di masyarakat," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7/2024).
Dia menyebutkan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kora 2024, pilkada akan dilaksanakan pada 27 November di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi.
"Tahun 2024 bersejarah karena pilkada serentak dilaksanakan tahun ini. Sehingga diperlukan langkah strategis melalui sinergi antar pemerintah dengan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu agar penyelenggaraan pilkada 2024 bisa berjalan aman dan lancar. Tahapan pilkada 2024 sudah dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan calon perorangan yang dilakukan pada 5 Mei - 9 Agustus," ujarnya.
Selanjutnya, tambahnya, seluruh tahapan akan terus bergulir hingga pemungutan suara dan ditutup pada penghitungan suara. Tentunya diharapkan dalam setiap tahapan pilkada akan berjalan dengan lancar dan aman dan tidak ada kendala apapun.
"Kira harus dapat mewujudkan bahwa Pilkada yang aman dan damai dengan menjaga stabilitas politik hukum dan keamanan. Dan harus kita jamin. Tanpa adanya stabilitas politik hukum dan keamanan maka pilkada serentak akan terganggu," urainya.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kata Hadi, wajib memberikan dukungan dan fasilitas dalam penyelenggaraan pilkada. Dukungan dan fasilitas tersebut berupa terciptanya ketentraman dan ketertiban umum menjamin ketersediaan anggaran.
"Kemudian menjamin hak pilih masyarakat. Dan diperlukan pembentukan badan ad hock dan fasilitas lainnya sebagaimana diatur dalam UU. Aparat keamanan TNI Polri selain bertugas memberikan dukungan keamanan selama tahap penyelenggaraan juga wajib menjaga netralitas. Parpol dan Paslon dapat mendeklarasikan komitmen taat prosedur dan mekanisme pemilihan, menghindari praktek kecurangan," paparnya.
Dalam rangka mensukseskan pilkada serentak 2024, lanjut Hadi, Kemenpolhukam telah membentuk desk koordinasi pemilu dan pilkada yang di dalamnya terdapat 19 lembaga. Diharapkan permasalahan yang kemungkinan menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pilkada serentak dapat dikoordinasikan dan diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Desk koordinasi pemilu dan pilkada memiliki peran dan tugas yang perlu disinergikan. Sinergi tugas antara Bawaslu Polri dan Kejaksaan melalui sentra penegakan hukum terpadu dalam penanganan tahapan pilkada juga kita tekankan. Sehingga pelaksanaan Pilkada serentak benar benar diawasi dan diselesaikan jika terjadi masalah," bebernya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.