Disrupsi.id, Medan - Dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertema ‘Dukungan Industri Jasa Keuangan Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit’, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, memperkenalkan program Skema Pengembangan Perkebunan Sawit Rakyat (SERAYA).
Khoirul Muttaqien menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan petani dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui sektor kelapa sawit.
"Skema pengembangan Perkebunan sawit rakyat (SERAYA) merupakan langkah progresif yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan petani dan kemajuan sektor Perkebunan sawit," ujarnya.
Pada acara MoU yang diadakan di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Khoirul Muttaqien mengungkapkan bahwa melalui kerja sama yang terkoordinasi antara asosiasi perkebunan sawit, koperasi, perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, skema ini akan memfasilitasi akses petani sawit rakyat ke pembiayaan yang lebih baik, efisien, berkelanjutan, serta melindungi petani dan pekerjanya.
Khoirul juga menyampaikan terima kasih kepada PT BPD Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan mereka terhadap pengembangan ekonomi daerah melalui program SERAYA.
Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin, turut menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung sektor kelapa sawit.
"Kerja sama dengan OJK ini diarahkan untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan pemberdayaan melalui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah," jelasnya.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada kelompok tani oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, yang diterima oleh debitur KUR dari Bank Sumut. Langkah ini merupakan dukungan nyata bagi petani dalam mengembangkan usahanya.
Sekitar 100 peserta yang terdiri dari kelompok tani, offtaker kelapa sawit, dan organisasi perangkat daerah (OPD) ikut ambil bagian dalam acara ini. Para peserta mendapatkan edukasi dan pengembangan kapasitas melalui berbagai sesi, termasuk paparan tentang edukasi keuangan, kewaspadaan terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal oleh OJK, serta skema pembiayaan KUR SERAYA oleh PT BPD Sumatera Utara.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi mengenai jaminan sosial bagi petani sawit, yang sangat penting untuk perlindungan tenaga kerja di sektor ini. Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut serta memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola perkebunan sawit secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi sektor perkebunan sawit dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat," tutup Khoirul Muttaqien.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.