disrupsi.id - Medan | Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya terus menjadi sorotan. Pasalnya hingga kini Polda Sumut belum bisa mengungkap motif dari pembakaran rumah yang dilakukan tiga tersangka.
Punguan Pomparan Raja Pasaribu (Perhimpunan Marga pasaribu) mendampingi pihak keluarga korban melapor ke Polda Sumatera Utara. Mereka melaporkan peristiwa itu dengan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana.
“Saat ini kami melakukan pengawalan penerapan pasal untuk para pelaku ini,” ujar tim hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu, Andris Tarihoran, Selasa (16/7/2024).
Andris mempertanyakan sikap Polda Sumatra Utara yang hingga kini belum bisa mengungkap motif di balik pembakaran yang dilakukan tiga orang tersangka. Mereka tidak ingin polisi berhenti pada penyelidikan terhadap tiga tersangka itu.
“Kita merasa heran, sampai sekarang itu motifnya kok seolah-olah tidak dibuka gitu. Apa yang menjadi kepentingan atau yang menjadi motivasi para pelaku. Sehingga sampai saat sekarang ini itu ditutupi,” jelas Andris.
Mereka tidak ingin, penanganan polisi dalam kasus ini menjadi opini liar. “Jadi itu harus segera diungkap apa motifnya,” katanya.
Dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran itu mencuat menyusul rentetan peristiwa yang terjadi sebelum pembakaran. Di mana saat itu Rico Sempurna Pasaribu menulis artikel tentang dugaan perjudian yang dikelola seorang prajurit TNI berpangkat Kopral Satu berinisial HB.
Setelah pemberitaan itu, Rico Sempurna merasa mendapat ancaman. Selama ini Rico juga diketahui mendapatkan uang ‘jatah’ dari operasional perjudian itu. HB sempat meminta artikel yang mencatut namanya dihapus. Namun tidak terjadi kesepakatan antara HB dan Rico.
Rentetan ini menguatkan dugaan keterlibatan HB dalam pembakaran. Anak korban Eva Meliana Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan itu ke Pusat Polisi Militer Angkatan darat (Puspomad) beberapa waktu lalu.
“Kita ini kan menginginkan bahwa pihak TNI juga proaktif dan melakukan investigasi. Jika memang itu adanya ditemukan keterlibatan Ya itu harus segera mungkin harus ditindak tegas,” urainya.
Andris juga mengkritisi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran. Bagi Andris, pernyataan itu tidak berdasar. Apalagi sampai sekarang polisi juga belum mengungkap motifnya.
“Saya pikir itu adalah suatu memang pernyataan yang prematur. Bahwa belum ada dilakukan tindakan-tindakan investigasi-investigasi. Jadi kok tiba-tiba begitu cepat diumumkan (tidak ada keterlibatan. Harusnya Panglima juga memberikan apa dasar, apa alasannya, Apakah alasannya berdasarkan investigasi atau apa?” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut Array A Argus mengatakan, pengungkapan motif ini menjadi titik penting dari pengungkapan kasus.
"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.
KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan aparat TNI di dalam kasus pembakaran.
“Kita tidak ingin penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang yang udah ditetapkan tersangka,” kata Array.
Terpisah, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi, mengaku penyidik masih mendalami kasus itu untuk mengungkap motif dari pembakaran rumah korban. “Kita akan memastikan terkait motifnya,” ujarnya.
Sebelum pembakaran rumah itu, Rico Sempurna diketahui membuat artikel di media tempat dia bekerja. Artikel itu menyinggung dugaan perjudian yang diduga didalangi oleh seorang prajurit TNI berpangkat Kopral Satu berinisial HB.
Setelah publikasi artikel itu, Rico merasa terancam. Dia juga sempat tidak pulang ke rumah. Fakta yang ditemukan KKJ, Rico memang mendapat uang ‘jatah’ rutin dari HB. Tindakan ini tidak dibenarkan dalam etika jurnalistik.
Kebakaran yang menghanguskan warung milik Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjadi pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Warung tersebut juga menjadi tempat tinggal Sempurna Pasaribu bersama tinggal anggota keluarganya. Dalam insiden itu, Rico Sempurna Pasaribu (40) ditemukan tewas terbakar bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).
Polisi sempat memastikan kebakaran itu murni karena kecelakaan. Belakangan karena banyak desakan, polisi menyatakan bahwa rumah Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. Tiga orang ditetapkan tersangka antara lain dua eksekutor; Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Polisi juga menangkap Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.
Dugaan keterlibatan Koptu HB dilaporkan anak korban Eva Meliana Pasaribu ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) di Jakarta. Mereka mendorong upaya penyelidikan serius dari TNI untuk mengungkap dugaan keterlibatan Koptu HB. Eva didampingi oleh KKJ Indonesia, LBH Medan, dan LBH Pers. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.