Etalase Barang Impor Luxury

Pj Gubenur Minta KPK RI Terus Ingatkan Pejabat Pemprov Sumut Agar Tak Korupsi

disrupsi.id - Medan | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar terhindar dari korupsi dalam melaksanakan program pembangunan.

"Untuk KPK RI, kami mohon terus diingatkan, diawasi, dipantau, agar kami berjalan tidak keluar rel,” kata Fatoni saat menerima kunjungan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan 41, Sumut, Rabu (31/7/2024).

Menurut Fatoni, agar korupsi tidak terjadi maka diperlukan penguatan pencegahan. Untuk itu, dirinya berharap KPK terus membantu Pemprov Sumut untuk melakukan supervisi. Dengan pengawasan KPK, tentunya tata kelola pemerintahan akan terus berada di jalur yang tepat.

“Mohon kami diingatkan terus. Kadang kami sendiri tidak tahu, mana salah atau sudah tahu tapi lambat atau juga sudah tahu tapi ada keterbatasan,” ucap Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi yang selama ini telah dijaga dengan baik. Hal ini dilakukan agar kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik.

“Upaya pencegahan terus kita lakukan, sehingga kesejahteraan masyarakat Sumut ini tercapai,” ujar Fatoni.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah I KPK RI Edi Suryanto mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi, sekaligus menjelaskan program Tim Korsup di Sumut. Nantinya Tim Korsup KPK RI akan mengadakan koordinasi pemberantasan korupsi.

Terdapat sejumlah hal yang akan menjadi fokus Tim Korsup selama di Sumut, di antaranya perizinan, pengadaan barang dan jasa, monitoring center for prevention (MCP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan lainnya.

“Kegiatan kami juga dirangkaikan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi di berbagai sektor di Sumut,” kata Edi. (*) 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال