disrupsi.id - Medan | Kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya dalam kebakaran masih menyisakan misteri. Anak dari korban berinisial EP menduga kematian para korban tidak wajar dan sengaja direncanakan.
EP yang didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara melaporkan kasus kebakaran itu ke Polda Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). Keluarga korban melaporkan kasus itu sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” kata Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukum EP di Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024).
Dugaan pembunuhan berencana ini bukan tanpa alasan. Dalam investigasinya, KKJ menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi. Di antaranya sebelum kebakaran terjadi Rico Sempurna memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Berita berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa" diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Dalam artikelnya, Rico menyinggung nama prajurit TNI berinisial HB. Setelah menerbitkan artikel itu, HB tidak pulang ke rumahnya. Dia diduga mengamankan diri bersama beberapa rekannya.
“Setelah pemberitaan itu, korban Rico Sempurna diduga mendapat ancaman,” ucap Irvan yang juga tergabung dalam KKJ Sumatera Utara.
Tak hanya itu, HB juga sempat menghubungi kantor media tempat Rico Sempurna Pasaribu bekerja. Dia diduga meminta pemberitaan soal perjudian itu dihapuskan. Namun tidak ada kesepakatan untuk menghapus pemberitaan itu. Selama ini, Rico diduga mendapatkan ‘jatah’ uang dari operasional perjudian itu. Dia juga sering berkomunikasi dengan HB.
Pada 23 Juni 2024, Sempurna Pasaribu bersama beberapa rekannya sempat menemui HB. Dia diduga hendak meminta uang kepada HB. Namun, ia tidak mendapatkan uang itu. Pada 24 Juni 2024, Sempurna Pasaribu sempat bilang kepada temannya hendak mengamankan diri bersama keluarganya ke Polda Sumut. Lantaran dia merasa tidak aman.
Pada 26 Juni 2024, Rico sempat menulis pemberitaan soal unjuk rasa menuntut Kapolres Karo dicopot karena maraknya perjudian, prostitusi dan narkoba. Dia kemudian menulis di laman facebooknya. Isinya menyinggung soal dugaan perjudian yang diduga didalangi oknum prajurit TNI.
Dalam rentetan itu, rekan korban pun mendapat pesan dari ketua Ormas bahwa mereka sedang diikuti. Di dalam pesan itu, Sempurna Pasaribu dipesankan agar tidak pulang ke rumah. Kemudian ia diantarkan oleh rekannya, A, pada Rabu (26/7/2024) sekitar pukul 23.35 WIB.
Rumah Sempurna Pasaribu terbakar pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di warungnya. Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan hangus di dalam satu kamar. Warung tersebut sekaligus menjadi tempat tinggal Sempurna Pasaribu bersama keluarga.
Sehari-hari, ia membuka warung di rumahnya yang terbuat dari kayu. Dia juga menjual BBM eceran dan gas elpiji. Penuturan EP (anak korban) sang ibu selalu mengamankan bensin eceran dan gas elpiji dengan cara menutupnya dengan kain basah.
“Ini sebuah kejanggalan. Logika sederhana, jika terjadi kebakaran, kenapa seolah tidak ada upaya menyelamatkan diri. Menjadi pertanyaan besar, kenapa jenazah ditemukan di dalam satu ruangan kamar yang sangat kecil. Ini harus diusut,” pungkas Irvan.
Setelah kejadian itu, sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya EP (anak korban). LBH Medan menyoroti prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi. EP dipanggil polisi tanpa surat pemanggilan resmi. Dia hanya dikontak melalui WA. Menurut LBH Medan ini merupakan pelanggaran prosedur.
Dalam pemeriksaan itu, EP juga merasa diintimidasi. Pertanyaan polisi saat itu mengarahkan jawaban EP agar mengamini jika peristiwa yang menimpa keluarganya adalah kebakaran murni.
“Ini merupakan pelanggaran prosedur yang dilakukan polisi. Sehingga kita membuat laporan kembali ke Polda Sumut, agar kembali diperiksa ulang EP sebagai salah satu saksi,”tegas Irvan.
Bahkan KKJ juga mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi mendapat intimidasi. Polsi meminta ponsel dan menghapus pesan dari ketua Ormas yang memperingatkan RSP agar tidak pulang ke rumah.
“Tentu ini menjadi pertanyaan. Kenapa penyidik bisa diduga memaksa menghapus pesan itu,” papar Irvan.
Sementara itu, EP tetap meyakini ayahnya diduga dibunuh. Dia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.
“Saya berharap Polda Sumut bisa mengungkap kasus ini. Saya masih tidak percaya jika ini merupakan kebakaran murni,” ucap EP.
Diketahui, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).
(*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.