Etalase Barang Impor Luxury

PDIP Sindir Sosok yang Borong Parpol Demi Menjegal Edy Rahmayadi di Pilgub


disrupsi.id - Medan | Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya resmi mengusung mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut. PDIP telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik lainnya. Hanya saja mayoritas partai politik tersebut telah diborong. 

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan partai politik yang ada, tapi partai politik itu sudah diborong kecuali mungkin Hanura, Perindo, PPP. Semua sudah ditangani pak Edy tapi semuanya sudah diborong oleh pihak sebelah. Gak apa apa silahkan aja," kata Djarot Saiful Hidayat saat Apel Siaga Satgas PDIP Sumut di Lapangan Astaka, Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (10/8/2024). 

Djarot mengatakan demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberikan kepada rakyat sebagai pemegang sah kekuasaan dan mandat untuk menentukan pilihan. Dia pun menyindir sosok yang menghamba atau menjegal peluang calon lain untuk berlaga di Pilgub Sumut.

"Harus ada pilihan maka daripada itu ketika kita sudah berlayar sendiri, maka PDIP tidak membiarkan kotak kosong dengan memborong semua partai untuk menghamba atau menjegal atau menutup peluang calon lain berlaga di Sumut. Maka DPP partai menugaskan Pak Edy untuk bisa bertarung di dalam Pilgub," tegasnya.

Menurut Djarot, pemberian surat tugas rekomendasi dukungan diberikan ke Edy Rahmayadi tepat 10 Agustus 2024. Bulan Agustus juga merupakan keramat karena pada saat itu Presiden RI pertama Soekarno berjuang membangun Indonesia sesuai dengan ideologi Pancasila.

"Di masa lalu bung Karno berjuang memerdekakan rakyat kita ini dan membangun Indonesian dengan sistem demokrasi sesuai dengan ideologi panjacasila dan konstitusi tepat di bulan keramat di bulan kemerdekaan ini. Maka kita memberikan surat penugasan kepada pak Letnan Jendral Purnawirawan Edy Rahmayadi untuk berlaga berkompetensi sebagai gubernur Sumut 2024," paparnya.

Diketahui, PDIP memperoleh 21 kursi di DPRD Sumut. Dengan begitu PDIP bisa mengusung calon gubernur di Pilgub Sumut tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya. Merujuk UU Pilkada, PDIP telah mengantongi syarat minimal untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sumut yakni memiliki 20 kursi di DPRD sebagaimana yang diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.

Di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi berpeluang melawan mantu Presiden RI Jokowi Bobby Nasution. Saat ini Bobby diusung super koalisi partai politik antara lain Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, NasDem dan PKS. (*) 
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال