Etalase Barang Impor Luxury

Pelatih Pria Tendang Kemaluan Guru Renang Wanita di Asahan Ditangkap

disrupsi.id - Asahan | Video yang menunjukkan seorang pelatih renang pria Jaimas Simaremare (40) menendang alat vital pelatih renang wanita Asliyani Siregar (30), viral di media sosial. Akibat penganiayaan itu korban mengalami pendarahan dan sempat jatuh pingsan serta masuk ke dalam korban.

"Peristiwa itu terjadi di Kolam Renang Sabty Garden di Jalan Malik Ibrahim, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (2/8/2024) sekira pukul 17.30 WIB, " kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (6/8/2024)

AKBP Afdhal Junaidi mengatakan untuk Jaimas Simaremare telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

"Dalam kasus ini ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangannya. Untuk tersangka ditangkap pada 5 Agustus 2024 sekira pukul 13.00. Yang bersangkutan telah ditahan di Polres Asahan, " jelasnya.


Kejadian bermula saat Jaimas Simaremare pergi ke kolam renang Sabty Garden untuk melatih anak didiknya berenang. Namun di saat bersamaan, korban Asliyani lebih dahulu berada di tempat tersebut untuk melatih anak didiknya berenang.

Kemudian Jaimas dan korban pun terlibat adu mulut dan saling mendorong karena berebut tempat untuk melatih anak didik mereka berenang. Jaimas yang mengenakan celana pendek hitam, mendorong korban menggunakan tangannya. Korban merasa tidak terima dan menepis tangan pelaku.

Lalu Jaimas menyepak sebanyak tiga kali ke arah paha korban. Tak berhenti di situ, pria tersebut juga menyepak ke arah kemaluan korban dengan menggunakan kaki kanannya yang mengakibatkan korban masuk ke dalam kolam dan pingsan.

Mengetahui hal tersebut penjaga kolam Frans Simanjuntak langsung menyelamatkan korban dan mengangkat korban di tepi kolam renang. Tidak lama korban tersadar dan pulang ke rumah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan dengan LP/B/605/VIII/2024/SPKT/Polres Asahan / Polda Sumatera Utara.

Tendangan tersebut mengenai kemaluan korban, Asliyani. Sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tercebur ke kolam. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar pada bibir besar kemaluan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. (*) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال