Etalase Barang Impor Luxury

Penyaluran Kredit Bank di Sumut Capai Rp268 Triliun


disrupsi.id - Medan | Penyaluran kredit atau pembiayaan oleh bank yang berlokasi di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp268 triliun pada Juni 2024 dengan pertumbuhan yang relatif baik sebesar 8,22% yoy, tertinggi selama tahun 2024. Adapun struktur kredit terdiri dari 69,51% kredit produktif dan 30,49% kredit konsumtif.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyebutkan kredit produktif di Sumatera Utara mengalami pertumbuhan yang signifikan, didukung oleh sektor industri pengolahan yang menjadi sumber pertumbuhan terbesar. Pada Juni 2024, sektor ini mencatatkan outstanding kredit sebesar Rp55,71 triliun, tumbuh 13,11% yoy. 

"Pertumbuhan ini terutama didorong oleh industri pengolahan minyak goreng dari kelapa sawit, yang merupakan subsektor utama dan memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah," ujarnya.

Selain sektor industri pengolahan, sektor-sektor lain yang terkait dengan pariwisata juga menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit di Sumatera Utara. Sektor real estate, yang sebagian besar terdiri dari kredit untuk pembangunan pusat perbelanjaan atau mal, mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp7,33 triliun dengan pertumbuhan 51,45% yoy. 

"Di sektor transportasi, penyaluran kredit mencapai Rp5,00 triliun dengan pertumbuhan sebesar 27,77% yoy. Selain itu, sektor jasa kemasyarakatan, sosial, dan hiburan juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan penyaluran kredit Rp4,46 triliun dengan pertumbuhan  26,67% yoy," urainya.

Dari sisi kredit konsumtif, pertumbuhan didorong oleh kredit multiguna, yang pada Juni 2024 tercatat sebesar Rp46,31 triliun, bertumbuh 13,73% yoy. Kredit multiguna menjadi sumber pertumbuhan terbesar dalam sektor konsumtif, diikuti dengan kredit untuk rumah tinggal dengan nilai Rp22,45 triliun dan pertumbuhan sebesar 10,68% yoy. 

"Pertumbuhan ini menunjukkan adanya permintaan yang stabil dari konsumen, yang sekaligus mencerminkan peningkatan daya beli masyarakat Sumatera Utara," urainya.

Peningkatan penyaluran kredit dan dukungan finansial terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM menjadi aspek penting bukan hanya dalam mendukung pemulihan ekonomi namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat bahwa sektor UMKM menyerap 97% tenaga kerja secara nasional (menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  tahun  2020). 

"Hal tersebut juga yang menjadi salah satu dasar bagi OJK dalam menempatkan UMKM sebagai salah satu kategori usaha berkelanjutan, sesuai POJK Keuangan Berkelanjutan (POJK No. 51/POJK. 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik)," ucapnya.

Sebagai informasi singkat, Keuangan Berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

"Sejak pandemi covid-19 terjadi, sektor UMKM mengalami penurunan kinerja hingga Desember 2020 yang menyebabkan peningkatan tingkat pengangguran secara masif. Kemudian, pada awal tahun 2021, kredit UMKM mulai meningkat dan terus bertumbuh pesat hingga tahun 2024," paparnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال