disrupsi.id - Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) mendorong dinas pendidikan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor meresahkan masyarakat.
Demikian hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/8).
"Tugas kita semua mengawasi anak-anak sekolah agar tidak terlibat berbagai aktifitas yang menjurus tindak kriminal," katanya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) terhadap para pelaku geng motor yang meresahkan dan terlibat aksi kriminal.
"Ini merupakan instruksi tegas dari Kapolda Sumut tidak akan menerbitkan SKCK untuk kepentingan apapun terhadap siapa saja yang terlibat geng motor," tegasnya.
Hadi menyebutkan, terhadap siapapun yang terlibat aksi geng motor akan diproses sesuai mekanisme secara hukum yang berlaku. Langkah ini dalam menjaga situasi kamtibmas terjaga kondusif.
"Proses hukum tentu akan kita terapkan dengan tegas sesuai mekanisme aturan yang ada, dan polisi ingin memastikan keamanan kenyamanan ketertiban masyarakat terus terjaga," pungkasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Sumut