disrupsi.id - Medan | Direktorat Samapta Polda Sumut gencar melakukan pengamanan di sekitar Kantor KPU dan Kantor Bawaslu menjelang tahapan pendaftaran dan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan serta mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat tahapan pilkada.
"Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, dengan penempatan personel di titik-titik strategis dan pemeriksaan ketat di area-area rawan," ujar Hadi, Sabtu (24/08/2024).
Selain itu, patroli rutin dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan respons cepat jika terjadi insiden di kantor penyelenggara pemilu.
Diketahui, pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut bakal dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian pada 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon.
Untuk pelaksanaan kampanye dijadwalkan pada 25 September - 23 November 2024. Sedangkan pemungutan suara digelar pada 27 November 2024. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Hukum