Rekapitulasi DPS Pemilu 2024: Bawaslu Tekankan Keterbukaan dan Akurasi Data Pemilih


disrupsi.id - Medan | Pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung serentak pada 9 - 11 Agustus 2024. Tahapan ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota. 

Koordinator Divisi Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota tidak ragu untuk melaporkan temuan dan hasil pengawasan yang mungkin menunjukkan adanya ketidaksesuaian data dalam proses rekapitulasi. 

"Jika ada perbedaan data, Bawaslu harus berani mengungkapkan hasil pengawasan tersebut dengan jelas dan terbuka," ujar Suhadi, di sela-sela rapat pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kota Pematangsiantar, pada 10 Agustus 2024.

Suhadi juga menekankan perlunya data yang solid dan berbasis pada hasil pengawasan yang akurat. Ia meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memberikan rekomendasi hasil coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) dan memastikan bahwa KPU dapat menjelaskan perbedaan data secara rinci, baik berdasarkan nama maupun alamat, apabila ada perbedaan antara data yang tercatat di Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) dan data yang dibacakan oleh KPU.

Sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan, Suhadi juga mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan rekomendasi secara tertulis kepada KPU. Hal ini berlaku baik untuk rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh KPU maupun yang belum direspon, sebelum atau pada saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi. 

"Rekomendasi ini penting sebagai bukti bahwa Bawaslu menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan transparan," tambah Suhadi.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan proses rekapitulasi DPS dapat berjalan dengan lebih akurat dan transparan, serta menciptakan pemilu yang lebih kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat. 

Keberhasilan pemutakhiran data pemilih akan sangat menentukan integritas Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, sehingga setiap langkah pengawasan dari Bawaslu memiliki peranan yang sangat vital dalam menjaga keadilan pemilu. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال