Disrupsi.id, Medan – Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (Koperasi KPI) semakin mengukuhkan perannya dalam mendukung pengembangan usaha di sektor riil dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Inkubator Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang berada di Komplek Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Medan pada Selasa (24/9/2024).
Devis Abuimau Karmoy, Ketua Koperasi KPI, menegaskan bahwa MoU ini merupakan bukti nyata kepercayaan pemerintah terhadap Koperasi KPI sebagai mitra strategis dalam program inkubator bisnis.
"Ini sebagai bentuk kepercayaan dari Dinas Koperasi UKM Sumut, sekaligus bukti bahwa Koperasi KPI siap berekspansi di dunia bisnis," ungkap Devis.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memajukan UMKM yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan melalui berbagai dukungan dari Dinas Koperasi UKM Sumut. Pendampingan bisnis, pelatihan, monitoring, dan konsultasi menjadi bagian dari program pengembangan yang disediakan. Selain itu, Koperasi KPI akan memperoleh akses ke jaringan luas, termasuk peluang untuk terhubung dengan investor dan berbagai fasilitas lainnya.
Sebelumnya, Koperasi KPI bersama 24 pelaku usaha UMKM dan Koperasi telah berpartisipasi dalam Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi yang berlangsung dari 18 hingga 21 Agustus 2024 di Hermes Palace Hotel Medan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni. Pada acara itu, Devis turut hadir dan menerima Kartu Tanda Peserta Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi.
Dengan kerjasama ini, Koperasi KPI berharap dapat mendorong pertumbuhan usaha di sektor riil dan membantu UMKM lokal berkembang secara lebih optimal, sejalan dengan visi Sumatera Utara sebagai pusat ekonomi kreatif dan inovatif.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.