disrupsi.id - Tarutung | Monika Hutauruk ( 45 ) ditemukan tewas di Asrama Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung Jalan Kolonel Liberty Manalu, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara. Pria tersebut dibunuh oleh pacar sesama jenis usai berhubungan seksual.
Kematian Monika Hutauruk pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 13.00 wib itu sempat diduga akibat serangan jantung. Belakangan terungkap bahwa pegawai Akper Tarutung tersebut ternyata dibunuh gara gara masalah utang.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak mengatakan awalnya korban meninggal di asrama diketahui setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.
"Setelah mendapat laporan itu, petugas kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ). Saat tiba di TKP korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," kata Ernis, Senin (2/9/2024).
Menurut Ernis keluarga sempat menduga bahwa korban meninggal akibat serangan jantung. Lalu petugas melakukan visum di Rumah Sakit Umum Tarutung. Hasilnya diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat dibunuh.
"Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban bukan karena pembunuhan. Bahkan mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan otopsi mayat," ujarnya.
Ernis menambahkan kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan. Petugas memeriksa beberapa orang saksi hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial BSH (38) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon Taput.
"BSH ditangkap pada Sabtu ( 31/8/2024 ). Dalam pemeriksaan, BSH mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban. Saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat melanggar Pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Dari pemeriksaan penyidik, tambahnya, BSH mengakui selama ini memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan korban yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2022.
"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, tersangka BSH dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban," paparnya.
Ernis menambahkan korban selama ini tinggal sendiri di Asrama Akper Tarutung karena istrinya tinggal di Batam. Korban dan istrinya sudah pisah ranjang. Belakangan korban menjalin hubungan terlarang dengan tersangka.
"Setelah mereka selesai melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran. Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang tersangka sebanyak Rp3 juta yang ditagih paksa oleh korban," terangnya.
Kemudian tersangka emosi utangnya ditagih sehingga nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas tersangka membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas tersangka melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," paparnya. (*)
Baca Juga
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa