Etalase Barang Impor Luxury

Remaja 13 Tahun Tewas Ditembak di Sergai Saat Hendak Tawuran

disrupsi.id - Serdangbedagai | Polisi menyelidiki kematian MAA di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbegadai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut). Remaja berusia 13 tahun itu tewas akibat terkena tembakan di bagian dada dan punggungnya.

Kapolres Sergai AKBP Jhon  Sitepu mengatakan korban MAA saat itu berkonvoi mengendarai sepeda motor bersama temannya sembari membawa senjata tajam pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB.

"Informasi yang didapat dari berbagai sumber di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam mendatangi Hotel Deli Indah dan terdengar ada letusan senjata," kata Jhon Sitepu, Senin (2/9/2024).

Setelah itu korban bersama para anggota geng motor menuju arah Jalan Perbaungan. Namun terjadi penembakan lagi yang mengenai korban hingga meninggal dunia.



"Tim Polres Sergai dibantu Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan siapa pelaku penembakan tersebut sehingga kasus ini bisa segera terungkap. Dari pemeriksaan di tubuh korban didapati luka pada bagian punggung dan di dada sebelah kanan," ujarnya.

AKBP Jhon Sitepu mengungkapkan bahwa dugaan awal korban merupakan anggota geng motor yang yang hendak melakukan tawuran. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua selongsong peluru serta handphone.

"Polisi terus memastikan proses investigasi bisa menemukan titik terang dan polisi menjamin situasi keamanan kondusif. Tentunya apapun hasil perkembangan investigasi yang dilakukan penyidik akan disampaikan kepada publik," pungkasnya.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mendesak polisi segera mengungkap kematian MAA. Penembakan terhadap MAA dilakukan secara brutal dan tidak berprikemanusiaan.

"LBH Medan meminta agar polisi tidak hanya mengungkap pelakunya tetapi juga membuka secara transparan terkait kepemilikan senjatanya, apakah itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu," tegasnya.

LBH Medan juga menilai jika Provinsi Sumatera Utara rentan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak. Maka permasalahan ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dan steakholder khusus Sumut. 

"Catatan LBH Medan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sudah ada 4 anak yang meninggal dunia karena kekerasan dan dibunuh secara sadis. Penembakan MAA secara hukum telah bertentangan dengan UUD 1954, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan KUHP," paparnya. (*) 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال