disrupsi.id - Medan | Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah kepada 8 KPU kabupaten/kota di Sumut, Rabu (4/9/2024).
Direktur RSU Haji Medan dr Rehulina Ginting mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap calon kepala daerah di Sumut.
Proses pemeriksaan yang berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024 ini dilakukan untuk memastikan para calon memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024.
"Mudah-mudahan melalui proses pemeriksaan kesehatan ini, kita dapat menghasilkan calon pemimpin di kabupaten/kota yang memiliki kesehatan prima sehingga dapat memberikan pelayanan dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari persyaratan wajib bagi calon Gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil mereka, sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2 Huruf E dari Peraturan KPU. RSU Haji Medan sebagai pelaksana pemeriksaan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk memastikan para calon bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Acara pemeriksaan ini dihadiri perwakilan KPU dari delapan daerah di Sumut, yaitu KPU Binjai, KPU Tebingtinggi, KPU Batubara, KPU Asahan, KPU Karo, KPU Sergai, KPU Humbahas, dan KPU Mandailing Natal.
Kordiv SDM dan Parmas KPU Karo Sahimin menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Karo akan diumumkan pada 8 September 2024.
"Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan KPU RI. Namun, jika hasilnya tetap tidak memenuhi syarat, calon tersebut tidak akan bisa maju dalam pemilihan," jelas Sahimin. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Kesehatan