Etalase Barang Impor Luxury

Arief Tampubolon : Ada Dugaan Mobilisasi ASN Pemko Medan Menjelang Pilgub Sumut 2024

Arief Tampubolon : Ada Dugaan Mobilisasi ASN Pemko Medan Menjelang Pilgub Sumut 2024

Disrupsi.id, Medan - Menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024, muncul dugaan adanya pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan. 

Ketua Relawan Blok Sumut (RBS), Arief Tampubolon, mengungkap adanya kode dan aplikasi data real yang diduga digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Menurut Arief, kode "biru suara pasti" dan "abu-abu suara mengambang" beredar di kalangan tertentu di Kota Medan. Informasi ini, ungkapnya, didapat dari jaringan internal pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Informasi ini sudah beredar melalui jaringan pesan WhatsApp. Pesan ini saya dapat dari salah satu kawan jaringan saya yang punya akses ke internal pejabat Pemko Medan," ungkap Arief.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa tim yang diduga menggunakan kode tersebut juga menggunakan istilah struktur tim sepak bola seperti "pemain" di tingkat kelurahan, "pelatih" di tingkat kecamatan, "manajer" di tingkat kepala OPD, dan "direktur" di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

Selain kode, Arief juga mengungkap adanya penggunaan aplikasi data real untuk menginput target suara yang bukan berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Target suara tersebut kemudian dikalikan dengan 75% tingkat kehadiran dan dipastikan berwarna biru.

Temuan ini, menurut Arief, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk memenangkan salah satu pasangan calon dengan memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan. Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara untuk segera menyelidiki kebenaran informasi ini.

"Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) memonitor gerakan masif ASN Pemko Medan ini. Jika kecolongan, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja," tegasnya.

Arief juga menambahkan bahwa perintah perintah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan biaya sendiri.

Dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis ini tentu menjadi preseden buruk bagi jalannya Pilgubsu 2024. Publik menunggu tindakan tegas dari Bawaslu untuk menjamin proses demokrasi yang jujur dan adil.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال