disrupsi.id - Medan | Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pria terkait bentrokan lahan yang mematikan di Desa Amplas, Jalan Selambo, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bentrokan yang terjadi itu menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam pernyataannya pada Kamis (24/10/2024), mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka. "Tiga orang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ketiga tersangka diketahui menerima upah sebesar Rp3 juta untuk terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung pada dua kematian tersebut. Gidion menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur, dengan peran yang berbeda, mulai dari mengendarai sepeda motor, melempar batu, hingga menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.
Kapolrestabes Medan juga menyoroti bahwa aktor intelektual di balik insiden ini diduga memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai pelaku serangan. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap dalang utama bentrokan ini. "Sat Reskrim Polrestabes bersama jajaran masih memburu aktor intelektual di balik peristiwa ini," tambah Gidion, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Meskipun situasi di lokasi kejadian sudah terkendali, Polrestabes Medan, dengan dukungan dari Polda Sumut, tetap menempatkan personel di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari potensi kerusuhan lanjutan yang dapat mengganggu kehidupan warga.
Gidion menegaskan bahwa bentrokan ini berawal dari konflik lahan. Ia berharap masalah agraria seperti ini dapat diselesaikan secara legal dan sesuai dengan prosedur hukum, tanpa menggunakan kekerasan yang hanya akan memperkeruh situasi. "Jika masuk ranah pidana, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," tutupnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa