Etalase Barang Impor Luxury

Deklarasi Netralitas ASN Sumut: Komitmen Menuju Pilkada Damai


disrupsi.id - Medan | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumut. Acara ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Rabu, 23 Oktober 2024, dan dihadiri oleh ASN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut.

Deklarasi ini menegaskan komitmen para ASN untuk tetap netral selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Fatoni mengingatkan bahwa peran ASN sangat penting dalam memastikan jalannya pemerintahan yang baik, sekaligus menjaga profesionalisme di tengah situasi politik.

Komitmen ASN untuk Netral dalam Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Fatoni menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai bentuk nyata komitmen ASN untuk tetap netral selama pelaksanaan Pilkada mendatang. Meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis. "ASN wajib menjaga profesionalisme dalam bertugas, dan ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Fatoni.

Deklarasi ini juga diharapkan dapat mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama berlangsungnya Pilkada. Fatoni mengimbau agar semua pihak, termasuk media, ikut serta dalam menjaga suasana yang aman dan damai di Sumatera Utara.

Tegas Terhadap Pelanggaran Netralitas ASN

Fatoni menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti tidak netral dalam proses Pilkada. Bahkan, sejak Juli 2024, ia telah menerbitkan Surat Edaran terkait netralitas ASN, yang menjadi panduan untuk memastikan seluruh ASN tetap menjalankan tugasnya tanpa memihak salah satu pihak. "Jika ada pelanggaran, silakan laporkan, dan kami akan tindak tegas," tambahnya.

Dukungan Penuh dari Forkopimda dan Kepolisian

Deklarasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana. Ia menyebut bahwa langkah Pj Gubernur Fatoni ini merupakan terobosan penting untuk memastikan netralitas ASN di Sumut. "Deklarasi ini adalah bentuk legitimasi bahwa ASN sudah berkomitmen untuk netral," ujarnya.

Dengan deklarasi ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan. Netralitas ASN adalah kunci dalam menciptakan iklim politik yang sehat, yang akan berkontribusi terhadap kesuksesan Pilkada serta terwujudnya pemerintahan yang berkualitas. (*) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال