Disrupsi.id, Jakarta - Di era disrupsi yang didorong oleh pandemi, perubahan iklim, dan transformasi digital, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi semakin krusial. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, dalam konferensi pers "Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection" yang digelar ILO bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Singh menyoroti bagaimana disrupsi dapat memicu perubahan pola kerja dan munculnya jenis pekerjaan baru.
"Karena itu, sangat penting untuk asuransi pengangguran, jadi bisa mempersiapkan mereka yang berpotensi kehilangan pekerjaan untuk dilatih, diberi kemampuan, dan dibantu untuk mendapatkan pekerjaan secepat mungkin," ujarnya.
Melalui program asuransi pengangguran, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia, para korban PHK dapat memperoleh pelatihan, peningkatan kemampuan, dan bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru dengan cepat.
Kabar baiknya, tren jaminan sosial ketenagakerjaan untuk korban PHK di Asia menunjukkan peningkatan. Cakupannya naik dari sembilan persen menjadi 13 persen pada tahun 2023.
"Jumlah itu terakselerasi dalam beberapa tahun terakhir karena mungkin COVID-19 menjadi pendorong yang sangat kuat, untuk berinvestasi dalam hal ini. Tapi itu tidak cukup, jadi karena itu upaya bersama menjadi sangat penting, karena tidak ada satu jenis solusi yang dapat terimplementasi di semua negara," ungkap Singh.
Forum "Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection" sendiri diikuti oleh 15 negara di Asia. Forum ini menjadi wadah untuk berbagi praktik terbaik dalam penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.