disrupsi.id - Medan | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan keselamatan operasional kereta api melalui pemeriksaan kesehatan rutin bagi para awak sarana perkeretaapian (ASP).
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyatakan hingga September 2024, pihaknya telah mengoperasikan 13.687 perjalanan KA penumpang, 3.973 KA barang, dan 6.552 KA bandara. Data ini mencerminkan tingginya tingkat operasional yang dijalankan oleh KAI, sehingga menjaga konsistensi budaya keselamatan menjadi sangat penting.
"Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya utama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan setiap perjalanan kereta api. Konsistensi dalam menjaga keselamatan operasional kereta api adalah kunci untuk memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan terkendali," ungkap Anwar.
KAI Divre I Sumut secara rutin melakukan pengecekan kesehatan dan tes narkoba bagi para ASP, termasuk masinis, asisten masinis, teknisi, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), hingga juru langsir. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan untuk memastikan semua petugas dalam kondisi prima sebelum menjalankan tugas, guna menjaga keselamatan penumpang dan operasional kereta.
“Pemeriksaan berkala ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan keamanan perjalanan kereta api bagi masyarakat," tambah Anwar.
KAI menerapkan lima prinsip budaya keselamatan yang wajib dijalankan oleh setiap pegawai. Prinsip-prinsip tersebut meliputi ketaatan terhadap prosedur kerja, briefing sebelum bekerja, penggunaan alat pelindung diri, kepedulian terhadap lingkungan kerja, dan pelaporan potensi bahaya.
"Langkah-langkah ini dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional kereta api, " ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya modernisasi dan digitalisasi, KAI meluncurkan platform Safety Railways Information (SRI) untuk memfasilitasi pelaporan potensi bahaya oleh seluruh pegawai. Dengan SRI, pegawai dapat segera melaporkan kondisi berisiko, memungkinkan KAI untuk merespons secara cepat dan efektif.
“SRI adalah wujud digitalisasi dalam meningkatkan keselamatan operasional. Teknologi ini membuat pelaporan menjadi lebih efisien, sehingga potensi bahaya dapat segera diidentifikasi dan ditangani, meminimalkan risiko yang bisa mengganggu perjalanan,” jelas Anwar. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Sumut