Yudi Irawan |
Disrupsi.id, Medan - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dipertanyakan menyusul dugaan keterlibatan seorang PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Walikota Binjai pada Pilkada Serentak 2024.
Oknum PNS yang diketahui bernama Yudi Irawan tersebut diduga menjabat sebagai ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon Walikota Binjai, yang juga dikabarkan sebagai tim sukses dari salah satu paslon Gubernur Sumatera Utara.
Yudi, yang bertugas di UPT Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara di Kota Binjai, juga tercatat sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memeriksa Yudi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.
Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Aldun, membenarkan bahwa Yudi Irawan merupakan staf di Dinas PUPR dan telah diperiksa oleh Bawaslu serta Inspektorat Provinsi.
"Iya,staf dia. Sudah diperiksa Bawaslu juga. Sekarang lagi dalam proses di inspektorat. Soal sanksi, tanyakan saja langsung ke inspektorat," ujar Aldun pada Rabu (30/10/2024).
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, beserta jajaran Forkopimda, termasuk Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto, telah menegaskan komitmen netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
Dugaan keterlibatan Yudi Irawan dalam kegiatan kampanye ini tentu mencederai komitmen tersebut dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Masyarakat berharap agar Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku jika Yudi Irawan terbukti melanggar netralitas ASN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yudi Irawan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kegiatan kampanye Pilkada Kota Binjai.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.